Pemdes Mekarsari dan Kader Posyandu Desa Mekarsari mengikuti RAKOR Zoom
- May 20, 2026
- Firdaus
Transformasi Posyandu menjadi pusat layanan dasar terpadu yang mencakup enam bidang pelayanan minimal (6 SPM) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. acara yang diikuti oleh Pemerintah Desa dan perwakilan dari empat Posyandu Desa yaitu Kader Posyandu Sarimanis 1, 2, 3 dan 4 Desa Mekarsari Kecamatan Mekarsari.
Seperti yang dijelaskan Posyandu adalah lembaga kemasyarakatan di desa atau kelurahan yang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan dasar. Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi menjadi pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Tujuan utama 6 SPM (Standar Pelayanan Maksimal) adalah mempercepat, mempermudah, dan mengintegrasikan layanan publik di tingkat desa sehingga kebutuhan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan tepat.
Enam Bidang SPM
- Bidang Kesehatan: Meliputi pelayanan kesehatan dasar untuk ibu hamil, balita, anak, remaja, dan lansia, termasuk imunisasi, penimbangan, deteksi dini risiko, dan penyuluhan kesehatan.
- Bidang Pendidikan: Mendukung pendidikan anak usia dini (PAUD), literasi keluarga, dan penguatan kapasitas intelektual masyarakat.
- Bidang Pekerjaan Umum: Menyediakan edukasi sanitasi, pengelolaan air bersih, dan identifikasi kebutuhan infrastruktur desa seperti jalan dan drainase.
- Bidang Perumahan Rakyat: Fokus pada kualitas rumah, rehabilitasi rumah tidak layak huni, dan promosi lingkungan bersih serta budidaya pangan rumah tangga.
- Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum: Meliputi edukasi kesiapsiagaan bencana, rehabilitasi trauma pasca-bencana, dan koordinasi keamanan lingkungan.
- Bidang Sosial: Melindungi kelompok rentan melalui pendidikan kesetaraan gender, pendataan masyarakat miskin, dan distribusi bantuan sosial.