MEKARSARI-BATOLA. Musyawarah Desa (MUSDES) PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2026
- Nov 26, 2025
- Firdaus
MEKARSARI-BATOLA, Rabu 26 November 2026
Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan mekarsari Kabupaten Barito kuala telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2026 pada Rabu, 26 November 2025 bertempat di Kantor Desa Mekarsari pukul 09.00 WITA s/d selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh KASI Pemberdayaan Masyarakat Desa Ibu. Nor Ainah beserta jajarannya, Pendamping Kabupaten Bapak Aziz, Pendamping desa, Pendamping Lokal Desa Mekarsari beserta jajaran perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua RT di serta Tokoh Masyarakat dan Warga Masyarakat Desa Mekarsari.
Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Musyawarah Desa Penetapan RKP ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan desa. Kegiatan ini merupakan forum partisipasi masyarakat di tingkat desa yang memiliki tujuan khusus, yaitu menetapkan rencana kerja dan alokasi anggaran yang akan dijalankan oleh Pemerintah Desa selama satu tahun. Penetapan RKP Desa melalui beberapa tahapan dari Penyusunan RKP Desa yang mencakup pencermatan pagu indikatif desa serta penyelarasan program pembangunan dari pemerintah daerah dan pusat. Selanjutnya melaksanakan Musdes (Musyawarah Desa), hasil dari musyawarah mendapatkan persetujuan BPD. Kemudian pengesahan menjadi Peraturan Desa, dimana dokumen RKP Desa yang telah disepakati kemudian ditetapkan dengan Peraturan Desa dan batas waktu penetapan adalah akhir bulan September tahun berjalan tetapi banyak agenda kegitan desa maka dilaksanakan pada bulan November 2025.
Kegiatan ini adalah salah satu tahapan kunci dalam proses perencanaan pembangunan desa yang memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan dan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi desa, sehingga pembangunan desa lebih terarah, terukur, dan inklusif, mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan global.
Dengan penetapan ini diharapka akan menjadi acuan rencana kerja di Tahun 2026, walaupun mungkin akan ada penyesuaian anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk Desa Mekarsari. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Semoga setiap kegiatan yang telah direncanakan Pemerintah Desa Mekarsari bisa tercover dan terakomodir dengan baik dan lancar.